Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Perbedaan keterangan itu menjadi bagian dari dinamika pemeriksaan di persidangan.
Penilaian terhadap bukti dan keterangan para pihak selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim.
Adapun tiga terdakwa lainnya juga membantah keterlibatan mereka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 22 Oktober 2026, menjadi tahapan penting dalam proses hukum perkara ini.
Setelah tuntutan dibacakan, para terdakwa dan penasihat hukum akan memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pembelaan sesuai tahapan persidangan.
Hingga pembacaan tuntutan, perkara ini masih berada dalam proses hukum.
Status bersalah atau tidaknya para terdakwa akan ditentukan melalui putusan pengadilan.
* (tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.