BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Selain Sentil Nusron, Hercules Murka ke Maruarar soal Sengketa Lahan Tanah Abang: Kau Harus Tahu Diri!

Dharma - Jumat, 23 Oktober 2026 12:50 WIB
Selain Sentil Nusron, Hercules Murka ke Maruarar soal Sengketa Lahan Tanah Abang: Kau Harus Tahu Diri!
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Wahid (Nusron Wahid) itu teman saya, tapi dia sombong dia. Lampri itu teman saya, yang (Direktur) Jenderal yang kemarin (ditangkap KPK)," ucap Hercules.

Lampri yang dimaksud Hercules adalah mantan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi terkait penerbitan HGB Summarecon.

Hercules mengklaim telah memperingatkan Lampri sebelum penangkapan tersebut.

Ia mengaku pernah mendatangi kantor BPN di Bogor dan menghubungi pejabat itu untuk menyampaikan kekhawatirannya mengenai perubahan status sertifikat tanah.

"Sebelum dia ditangkap, aku datangi BPN Bogor, aku telepon dia. Aku telepon Lampri. Eh Jenderal, kamu hati-hati ini tanah Summarecon ini hak milik diubah jadi HGB," kata Hercules.

Ia juga mengaku telah mengingatkan Nusron agar mengawasi persoalan tersebut.

"Bilang sama Nusron hati-hati. Ini tanah Summarecon itu harusnya sertifikat hak milik (SHM milik warga), diubah HGB. Ini hati-hati kamu Lampri. Kalau enggak sebentar lagi ditangkap lo. Jadi Anda enggak sampai dua minggu (betul-betul) ditangkap. Ya kan?" kata dia lagi.

Pernyataan tersebut merupakan klaim Hercules mengenai peringatannya kepada pejabat ATR/BPN sebelum penangkapan.

Dugaan pelanggaran dalam penerbitan sertifikat tanah tetap harus merujuk pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Hercules kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan masalah administrasi pertanahan yang berpotensi memunculkan sengketa kepemilikan.

Menurut dia, perubahan status sertifikat tanah perlu diawasi agar tidak merugikan pemilik yang memiliki hak atas tanah tersebut.

"Nah makanya kemarin peristiwa lagi masalah Summarecon, pada ditangkapin semua, dan masih menyeret nama besarnya. Dari setikat hak miliknya ahli waris diubah jadi HGB," beber Hercules.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Buka Peluang Dalami Peran Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi BBPJN Sumut, Dugaan Penerimaan Uang Capai Rp8,37 Miliar
Bupati Labusel Ingatkan Kepala Sekolah, Kelalaian Administrasi dan Anggaran Bisa Berujung Masalah Hukum: Jangan Anggap Sepele
Geger! Kapal MT Global 168 Diduga Bawa 1 Ton Ketamine di Selat Malaka, 7 WNI dan 1 WNA Diamankan
Buka-bukaan di Sidang! Bupati Langkat Nonaktif Akui Terima Rp 900 Juta: Rp 500 Juta Utang, Sisanya Fee Proyek
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sumut, Ex Kepala BBPJN Ikut Ditingkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Habis Asap Terbitlah Sawit

Habis Asap Terbitlah Sawit

OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,

OPINI