Goyang Syarat Pendidikan Gibran! Bonatua Silalahi Bawa Bukti Baru UTS Insearch Lapor ke Bawaslu
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pem
POLITIK
MEDAN – Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan aparat karena diduga membawa 1,16 ton ketamin hidroklorida (Ketamin HCl) di perairan Sumatera Utara (Sumut) diketahui berbendera Mongolia dan terdaftar atas nama perusahaan di Malaysia. Polri kini mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dan pihak-pihak yang mengendalikan kapal tersebut dalam dugaan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan identitas kapal tersebut saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri, kapal tersebut bernama MT Global 168 dan sebelumnya tercatat menggunakan nama Suo Shiomaru nomor 08. Kapal tanker itu dibangun pada 1993 dengan nomor IMO 9078347 dan nomor MMSI 4576155.Baca Juga:
Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 57 meter, lebar 9,02 meter, kapasitas kotor atau gross tonnage (GT) 370, serta daya angkut mati atau deadweight tonnage (DWT) sekitar 726–776 ton.
Suyudi mengatakan kapal itu terdaftar atas nama Makmur Marine Petroleum sebagai registered owner atau pemilik terdaftar. Perusahaan tersebut tercatat beralamat di Suite S11 dan S12, lantai 5, Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mufti, Bandar Johor Bahru, 80000 Johor, Malaysia.
"Terkait dengan manajemen, tim gabungan telah mengidentifikasi, bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau registered owner yaitu Makmur Marine Petroleum," ujar Suyudi.
Menurutnya, informasi mengenai identitas dan perusahaan pemilik terdaftar kapal tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut.
"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini," tegasnya.
Suyudi juga menjelaskan bahwa perubahan nama kapal menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penyelidikan. Kapal MT Global 168 diketahui sebelumnya menggunakan nama berbeda.
"Inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-ubah nama kapal, selalu," kata Suyudi.
Ia menambahkan, perubahan nama kapal kerap ditemukan dalam sejumlah pengungkapan kasus yang ditangani aparat.
"Kita dari berbagai pengungkapan penangkapan kapal, selalu fenomena ini terjadi. Kapal itu diubah-ubah namanya untuk mengelabui petugas, ya," sambungnya.
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pem
POLITIK
BANDA ACEH Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., mengisi kuliah tamu di Un
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut bersilaturahmi sekaligus diskusi program pemberdayaa
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPANULI TENGAH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ESS (42) tewas setelah terlindas truk tronton di Jalan SibolgaBarus Km 45
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, menjad
PERISTIWA
JAKARTA Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap penggarap film Pesta Babi, Dandhy Laksono, pada 27 Oktober 2026. Pemanggilan
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki asalusul pistol Pindad Combat kaliber 9 milimeter yang digunakan dalam penembakan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat surplus beras sebanyak 27.633 ton pada Oktober 2026. Capaian tersebut didukung produksi b
EKONOMI
DELI SERDANG Sebanyak 32 santri dan santriwati Pondok Pesantren Mazilah Darussalam diduga mengalami keracunan setelah mengikuti peringat
PERISTIWA