BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Binjai, Jaringan Hingga Aceh Tamiang Terungkap

BITVonline.com - Kamis, 19 September 2024 08:18 WIB
Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Binjai, Jaringan Hingga Aceh Tamiang Terungkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI –Dua orang warga Provinsi Aceh ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dalam sebuah operasi yang mengungkap jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu antarprovinsi. Penangkapan ini menyoroti masalah serius yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Subbagian Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Tersangka pertama, yang berinisial KA (30), merupakan warga Dusun Pelita, Desa Matang Seping, Kecamatan Bandarmulia, Aceh Tamiang. KA ditangkap di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara, pada Rabu (11/9/2024) siang.

“Penangkapan terhadap KA dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat diamankan, KA terlihat gugup dan mencolok saat berdiri di pinggir jalan,” kata Junaidi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik klip putih berisi empat paket sabu dengan berat kotor 18,02 gram, serta dua telepon genggam. KA mengaku bahwa narkoba tersebut merupakan milik seseorang berinisial JD alias LAY.

Informasi dari KA memicu Polres Binjai untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Tim langsung menuju Aceh Tamiang, tempat JD tinggal. Upaya ini membuahkan hasil ketika JD berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (13/9/2024).

Kedua tersangka kini disangkakan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat, termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun.

Operasi ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, dan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan untuk memberantas jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai.

Polres Binjai akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ini. Dengan komitmen dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru