Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata di Sumut
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan
KESEHATAN
JAKSEL –Panca Darmansyah, terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung yang mengguncang Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menghadapi putusan akhir hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini menjadi momen krusial bagi Panca yang selama proses persidangan telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan bahwa kliennya siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Panca, yang terjerat kasus pembunuhan berencana, telah menunjukkan sikap menyesal atas tindakannya, meskipun ia seringkali berbicara dengan imajinasinya sendiri selama persidangan. “Panca sudah siap menerima apapun putusan majelis hakim karena dia sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Walau perbuatannya yang diceritakan dalam persidangan dengan alasan yang sesuai dengan angan-angan pemikirannya sendiri,” ujar Amriadi kepada wartawan.
Amriadi berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi Panca, dengan kemungkinan penempatan di rumah sakit jiwa untuk rehabilitasi kejiwaan. Selama persidangan, Panca sering menunjukkan perilaku yang tidak stabil, menandakan gangguan mental yang serius. “Perbuatannya memang salah, tapi kami harap ada putusan adil pada Panca. Kami harap juga majelis hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa karena saat melakukan tindakannya, kondisi dan kesehatan mentalnya terganggu dengan ditandai niatnya untuk melakukan upaya bunuh diri,” tambah Amriadi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Panca Darmansyah dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut didasarkan pada Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa Panca secara sah dan meyakinkan telah membunuh keempat anak kandungnya secara sengaja dan direncanakan. “Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati,” kata Jaksa saat membacakan tuntutannya pada sidang 12 Agustus 2024 lalu.
Peristiwa tragis ini terjadi di kontrakan milik Panca di Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana Panca membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap satu-persatu di kamar tidurnya. Motif dari tindakan kejam ini dilatarbelakangi oleh cemburu terhadap istrinya yang diduga memiliki pria idaman lain. Setelah melakukan pembunuhan, Panca juga mencoba bunuh diri sebanyak empat kali, namun usahanya tersebut gagal, sehingga kasus ini akhirnya terungkap.
Sidang hari ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Masyarakat, serta pihak-pihak terkait, menunggu dengan cemas keputusan akhir dari majelis hakim, yang diharapkan tidak hanya mencerminkan hukum tetapi juga pertimbangan keadilan dan kemanusiaan. Keputusan yang diambil akan menentukan nasib Panca Darmansyah dan memberikan jawaban atas harapan masyarakat akan keadilan dan pencegahan tragedi serupa di masa depan.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Stadion Teladan telah dilengkapi jalur evakuasi sebagai bagian dari standar ke
OLAHRAGA
JAKARTA Oditur Militer menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 360 jemaah dan petugas haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 Debarkasi Medan tiba kembali di Tanah Air se
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengumumkan bahwa Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Polda Aceh kini resmi beroperasi di ge
NASIONAL
LANGKAT Acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri Raider 100/Prajurit Setia (Yonif Raider 100/PS) berlangsung khidmat di Markas Yon
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membantah tudingan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomoda
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik gun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Barat se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL