BREAKING NEWS
Minggu, 23 November 2025

Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati atas Perintah Pembantaian Demonstran

Raman Krisna - Senin, 17 November 2025 17:27 WIB
Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati atas Perintah Pembantaian Demonstran
Sheikh Hasina (Foto: Dok. amardesh online)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DHAKA – Tribunal Kejahatan Internasional (ICT‑1) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras terhadap demonstran dalam gelombang protes Juli–Agustus tahun lalu.

Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Md.

Golam Mortuza Mazumder menyatakan bahwa tiga dari lima dakwaan terhadap Hasina terbukti tanpa keraguan.

Baca Juga:

Dalam persidangan yang memuat kesaksian lebih dari 50 orang—termasuk peserta aksi, saksi mata, dan tenaga medis—jaksa menuduh Hasina sebagai "arsitek kejahatan kemanusiaan": perencana, pemberi instruksi, sekaligus komandan tertinggi operasi pembantaian.

Di antara dakwaan tersebut adalah perintah penggunaan helikopter, drone, dan senjata mematikan untuk menindak massa, serta keterlibatan dalam pembunuhan warga saat demonstrasi.

Hukuman mati diberikan karena kenyataan bahwa Hasina dituduh secara langsung memerintahkan tindakan pembunuhan dan represi sistematis.

Pengacara Hasina menyebut putusan ini "bermotif politik" dan menolak tuduhan, sementara pendukungnya menggambarkan persidangan sebagai upaya untuk mengikis oposisi.

Sementara itu, komunitas internasional mengamati putusan ini dengan cermat mengingat implikasi politik dan HAM yang luas.

Krisis ini mencerminkan titik puncak konflik politik di Bangladesh setelah kerusuhan yang mengakhiri kepemimpinan Hasina selama 15 tahun, yang memicu perdebatan mendalam tentang keadilan, otoritas hukum, serta masa depan demokrasi Bangladesh.*

(ao)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan Tribunal Menanti, Putra Sheikh Hasina Khawatir Ibunya Dijatuhi Hukuman Mati:Joy Mengatakan India Beri Perlindungan Penuh”
Sheikh Hasina dan Jalan Panjang Menuju Pengadilan: Dari Krisis Jalanan hingga Menjelang Vonis
Imigrasi Tanjungbalai Gerebek Rumah Penampungan, 3 WN Bangladesh Diduga Korban Perdagangan Manusia
Polri Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai, Termasuk Bayi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu
Traveler Indonesia Ungkap Kelezatan Kuliner Bangladesh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru