Prabowo Singgung Ramalan Indonesia Kolaps: "Lewat Bulan, Negara Tetap Berdiri"
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi adanya narasi yang menyebut Indonesia akan mengalami kolaps dalam bebera
NASIONAL
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap 89 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (24/7/2026) pukul 00.01 waktu Washington DC dan menjadi bagian dari langkah terbaru pemerintah AS dalam mengatur kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan itu diterapkan kepada 62 negara serta Uni Eropa yang terdiri atas 27 negara anggota. Tarif baru diberlakukan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya membatalkan kebijakan tarif global yang menggunakan dasar hukum Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.
Sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut, pemerintahan Trump sempat menerapkan tarif global sebesar 10 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Namun kebijakan itu hanya berlaku selama 150 hari dan berakhir pada Jumat (24/7/2026).Baca Juga:
Kini, pemerintah AS menggunakan Pasal 301 dalam undang-undang yang sama sebagai dasar hukum penerapan tarif baru. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk mengambil tindakan terhadap praktik perdagangan negara lain yang dinilai tidak adil atau merugikan kepentingan perdagangan Amerika Serikat.
Dalam kebijakan terbaru itu, Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenakan tarif impor sebesar 10 persen. Selain Indonesia, tarif yang sama juga dikenakan kepada Argentina, Bangladesh, Kamboja, Kanada, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Guatemala, Ekuador, El Salvador, dan Inggris Raya.
Sementara itu, Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea, dan Swiss dikenakan tarif dalam kisaran 10 hingga 12,5 persen.
Adapun tarif sebesar 12,5 persen diterapkan terhadap puluhan negara lainnya, di antaranya China, India, Australia, Brasil, Vietnam, Thailand, Filipina, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Korea Selatan, Israel, Afrika Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, Qatar, Norwegia, Selandia Baru, Mesir, Maroko, Nigeria, Venezuela, dan sejumlah negara lain.
Penerapan tarif impor terbaru tersebut diperkirakan akan memengaruhi arus perdagangan global, termasuk hubungan dagang Amerika Serikat dengan negara-negara mitra. Indonesia yang masuk dalam daftar negara terdampak juga berpotensi menghadapi tantangan baru dalam aktivitas ekspor ke pasar Amerika Serikat.* (in/dh)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi adanya narasi yang menyebut Indonesia akan mengalami kolaps dalam bebera
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mencatat sejarah baru dengan menjadi gubernur pertama yang berkantor
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus akses pasokan bahan bakar minyak (
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus tewasnya seorang pelajar berinisial Daffa Al Bukhari (17) yang diduga tertembak saat terjadi tawuran di kawasan Jalan Tol de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Panda Bond senilai 7 miliar yuan atau sekitar Rp18,4 triliun di pasar keuangan China seba
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
NASIONAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya seseorang yang memintanya untuk tidak terburuburu mengundurkan diri se
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan praktik penggelembungan atau markup anggaran dalam proses pengadaan di sejumlah lemba
NASIONAL
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap 89 neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan nonblok dalam men
NASIONAL