Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
bitvonline.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan mengejutkan: tujuh produk pangan olahan yang telah bersertifikat halal ternyata mengandung unsur babi atau porcine. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi.
"BPJPH menemukan sembilan produk mengandung unsur babi, di mana tujuh di antaranya telah bersertifikat halal. Sisanya dua produk belum bersertifikat," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (21/4/2025).
Produk-produk yang terindikasi tersebut kebanyakan merupakan jajanan marshmallow yang populer di kalangan anak-anak dan remaja.
Daftar 7 Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi:
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
Corniche Apple Teddy Marshmallow (marshmallow rasa apel bentuk beruang)
ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil)
ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga)
ChompChomp Mini Marshmallow (marshmallow bentuk tabung kecil)
Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
Larbee-TYL Vanilla Marshmallow Filling (marshmallow isi selai vanila)
Sementara itu, dua produk lain yang juga mengandung babi, namun belum bersertifikat halal, adalah:
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Sudah Ditarik dari Pasaran
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan tujuh produk bersertifikat halal tersebut dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Untuk dua produk lainnya yang belum bersertifikat, BPJPH menemukan indikasi bahwa pelaku usaha tidak menyampaikan data yang benar saat registrasi. Ini masuk dalam kategori penipuan, dan dapat dikenakan sanksi pidana.
BPOM pun telah mengeluarkan sanksi berupa peringatan keras dan menginstruksikan penarikan segera dari peredaran, sekaligus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan e-commerce untuk menghentikan penjualan produk tersebut di platform daring.
Peringatan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha
Ahmad Haikal menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap kehalalan produk yang harus dijaga secara konsisten.
"Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kehalalan produk demi melindungi masyarakat Indonesia," tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau diduga mengandung bahan tidak halal melalui layanan resmi BPJPH dan BPOM.*
(tb/J006)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN