Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sebuah rumah sakit di Malaysia viral setelah menyediakan ruangan khusus untuk pasien asal Indonesia.
Unggahan ini memicu respons beragam warganet, sebagian mempertanyakan kualitas layanan kesehatan dalam negeri, sebagian lain melihatnya sebagai bukti masih banyak masyarakat Indonesia memilih berobat ke luar negeri.
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), menilai fenomena ini perlu dianalisis secara ilmiah dan berbasis bukti.Baca Juga:
"Tanpa data yang akurat, diskusi publik hanya berputar pada asumsi dan emosi, tanpa menghasilkan solusi nyata," kata Prof. Tjandra, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, langkah pertama adalah memahami alasan masyarakat berobat ke luar negeri melalui analisis berbasis evidence.
Selain itu, perbaikan mutu layanan rumah sakit dalam negeri perlu dilakukan secara konsisten, meski sebagian rumah sakit sudah memiliki akreditasi nasional maupun internasional.
Prof. Tjandra juga menyoroti faktor non-medis yang memengaruhi persepsi masyarakat, seperti harga obat, pajak alat kesehatan, dan biaya pendukung lain yang sering membuat berobat di luar negeri terasa lebih "masuk akal."
Ia menekankan pentingnya strategi lintas sektor untuk menjadikan Indonesia tujuan layanan kesehatan, termasuk kemudahan transportasi, bandara, imigrasi, dan promosi layanan kesehatan.
"Kalau kita ingin masyarakat berobat di dalam negeri, maka semua aspek itu harus dibenahi bersama," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar pembuat kebijakan dan tenaga kesehatan menjaga keharmonisan, karena saling menyalahkan justru kontraproduktif bagi perbaikan sistem kesehatan.*
(d/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL