Makna Tari Tortor Batak Toba yang Wajib Diketahui Generasi Muda
MEDAN Tari tortor, salah satu warisan budaya Batak Toba di Sumatera Utara, tidak sekadar dipandang sebagai pertunjukan seni, melainkan s
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya baru akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) setelah mendapatkan penugasan resmi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Jadi hari Selasa kami baru akan mendapatkan penugasan dari paripurna," ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah dijadwalkan untuk menyerahkan draf terakhir RUU KUHAP beserta daftar inventarisir masalah (DIM). Setelah itu, Habiburokhman berjanji akan menyebarkan draf terakhir kepada publik untuk mendapatkan kritik dan masukan.
"Disertai dengan draf dan daftar inventarisir masalah, sejak itu lah draf akan kami sebarluaskan kepada publik untuk mendapatkan kritisi dari publik," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas tidak terdapat pengaturan terkait kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus tertentu.
Ia menyatakan bahwa RUU ini akan menjadi pedoman bagi proses pidana, bukan untuk mengatur kewenangan terkait tindak pidana yang diatur dalam undang-undang lain di luar KUHP atau KUHAP.
"Draf RUU KUHAP ini juga tidak mencabut undang-undang di luar atau materiil manapun sepanjang tidak mengatur acara pidana yang diatur dalam KUHAP," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa aturan mengenai penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu lainnya tetap berlaku sesuai dengan fungsi koordinasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam undang-undang terkait.
Begitu pula dengan kewenangan Kejaksaan dalam UU Tipikor atau UU Kejaksaan yang tetap berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana tertentu.
Habiburokhman juga menyampaikan bahwa draf RUU KUHAP yang ada saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Ia mengundang semua pihak, khususnya Kejaksaan RI, untuk memberikan masukan dan dukungan selama proses pembahasan berlangsung.
"Kami menyampaikan pula bahwa draf ini tentu masih memerlukan penyempurnaan sehingga nanti dalam pembahasan, seluruh pihak terkhusus Kejaksaan RI dapat memberikan masukan atau menjadi pihak yang mendukung pembahasan antara DPR dan Pemerintah," tambahnya.
Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana RUU ini dapat menciptakan harmonisasi yang seimbang antara penegakan hukum dan pelindungan hak asasi manusia (HAM).
Semua pihak diharapkan memberikan masukan yang konstruktif, yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan yang melibatkan fraksi-fraksi DPR dan pemerintah.
MEDAN Tari tortor, salah satu warisan budaya Batak Toba di Sumatera Utara, tidak sekadar dipandang sebagai pertunjukan seni, melainkan s
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 24 April 2026, dan bergerak di zona merah sejak awal s
EKONOMI
MEDAN Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Wakil Wali Kota Sib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap tiga anggota keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam kasus dugaan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGETAN Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno (SN), tak kuasa menahan tangis saat digiring penyidik Kejaksaan Negeri Magetan menuju mobi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple kembali menjadi sorotan setelah muncul sejumlah bocoran terkait iPhone 18 Pro yang disebutsebut membawa perubahan besar pad
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Logam Mulia terpantau stagnan pada perdagangan Jumat, 24 April 2026. Harga
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI kembali menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan m
EKONOMI
Oleh Gerry SoejatmanRENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk mendatangkan 200 helikopter mulai Januari 2026 merupakan manuver strategis yang
OPINI
LANGSA Ustaz Sanjaya Abdullah mengingatkan pentingnya menjadi mukmin yang kuat secara iman, mental, dan akhlak, bukan pribadi yang rapuh
AGAMA