BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting

Suci - Jumat, 04 Juli 2025 19:51 WIB
157 view
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
polda sumut (foto: tribarata news)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025).

Dalam OTT tersebut, 6 orang diamankan, dan 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang menarik perhatian publik, muncul kabar bahwa salah satu Kapolres di Sumatera Utara sempat ikut diamankan oleh KPK dalam operasi tersebut. Namun hingga kini, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan perwira menengah Polri tersebut.

Baca Juga:

"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/7/2025).

Tersangka yang Sudah Ditetapkan KPK:

Baca Juga:

Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut merangkap PPK

Heliyanto – PPK Satker Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut

M. Akhirun Efendi – Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG)

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN, sekaligus anak dari Akhirun

KPK menduga telah terjadi permufakatan jahat dalam proyek-proyek jalan bernilai total Rp 231,8 miliar, dengan komitmen fee mencapai Rp 46 miliar, atau sekitar 10-20% dari nilai proyek.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, uang tersebut dijanjikan oleh Akhirun dan Rayhan kepada tiga pejabat yang kini menjadi tersangka, sebagai balas jasa atas pengaturan proyek. Uang suap itu diberikan untuk memenangkan perusahaan mereka dalam proses e-catalog dan lelang.

"Kalau dibiarkan, tentu kualitas proyek akan buruk karena sebagian uangnya untuk menyuap," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Proyek-proyek Bermasalah yang Diendus KPK:

Dinas PUPR Sumut:

Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp 96 M)

Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp 61,8 M)

Satker PJN Wilayah I Sumut:

Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI TA 2023 (Rp 56,5 M)

Preservasi TA 2024 (Rp 17,5 M)

Penanganan longsor TA 2025

KPK juga menyita uang tunai Rp 231 juta dari kediaman salah satu tersangka yang diduga merupakan sisa dari transaksi suap.

Keterlibatan Oknum Polisi?

Meski belum resmi disebut sebagai tersangka, beredarnya informasi soal salah satu Kapolres di Sumut yang ikut diamankan KPK telah memicu kehebohan. Publik kini menunggu konfirmasi dari Mabes Polri dan Polda Sumut terkait kabar tersebut.

KPK sendiri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dengan metode follow the money, dan siap menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana ke berbagai pihak.

"Siapa pun yang terlibat, akan kami panggil dan periksa. Tunggu saja," tutup Asep.*

(t/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina, Diduga Terkait OTT Proyek Jalan
Tak Terima Keuntungan, Tom Lembong Tak Kena Tuntutan Uang Pengganti di Kasus Gula
KPK Dalami Dokumen Perjalanan Istri Menteri UMKM, Maman: Tak Ada Uang Negara Dipakai
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bos PT DNG, Kepling Sebut Ibu-Ibu Penggeledah Kerabat Dekat
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”
komentar
beritaTerbaru