
Polisi Ungkap Perampokan di Pintu Tol Bandar Selamat, Pelaku Dit3mbak Saat Melawan
MEDAN Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa s
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA -Konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sihopuk Baru dan Sihopuk Lama dengan PT Hutan Barumun Perkasa (PT HBP) telah berlangsung selama hampir lima dekade, sejak tahun 1979 hingga kini.
Permasalahan ini bermula dari penyerahan lahan seluas 2.500 hektare oleh masyarakat kepada pemerintah untuk tujuan reboisasi, namun berkembang menjadi polemik serius menyangkut dugaan penyerobotan lahan produktif milik masyarakat oleh korporasi.
Pada 30 Maret 1979, masyarakat Desa Sihopuk Baru dan Sihopuk Lama menyerahkan tanah padang alang-alang seluas 2.500 hektare kepada pemerintah untuk program reboisasi.
Baca Juga:
Penyerahan ini secara tegas mengecualikan lahan persawahan produktif milik masyarakat yang telah ada sebelum tahun tersebut. Namun, dalam praktiknya, PT Hutan Barumun Perkasa diduga melakukan penguasaan lahan secara melampaui batas, termasuk terhadap sawah-sawah milik warga.
PT HBP memperoleh hak melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 320/Kpts-II/1998 yang memberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI). Warga menuding izin tersebut mengabaikan fakta lapangan dan merampas hak masyarakat atas lahan pertanian yang tidak termasuk dalam areal hutan.
Baca Juga:
Temuan Tim Peneliti: 632 Hektare Lahan Milik Masyarakat Belum Diselesaikan
Tahun 2000–2001, pemerintah membentuk Tim Penelitian Tuntutan Masyarakat yang dipimpin Ir. Darlis Chaniago dan Selamat Purba. Hasil penelitian tersebut menghasilkan peta yang memisahkan secara jelas areal kerja PT HBP dengan lahan milik masyarakat.
Salah satu kesimpulan menyatakan bahwa seluas 632,88 hektare lahan hasil reboisasi ternyata merupakan milik masyarakat dan hingga kini belum diselesaikan oleh PT HBP baik melalui ganti rugi maupun mekanisme lainnya. Lebih jauh, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses penataan batas yang menjadi dasar keluarnya SK Menteri Kehutanan tersebut.
Penolakan Rakyat, Intimidasi, dan Gerakan Perlawanan
Masyarakat telah melakukan berbagai upaya, dari pendekatan persuasif hingga gerakan kolektif. Pada 1997–1998, mereka menanam bibit kelapa sawit di atas tanah milik sendiri yang disengketakan. Namun, tanaman-tanaman tersebut dicabut dan dihancurkan oleh pihak perusahaan. Gerakan kembali dilakukan pada tahun 2017 dan 2025, namun selalu berujung pada tindakan intimidatif dari perusahaan, termasuk pelibatan aparat kepolisian.
Pada 13 Mei 2025, masyarakat mencoba memanen hasil sawit di lahan mereka, namun kegiatan ini dibubarkan paksa oleh aparat. Bahkan, terjadi penyitaan buah sawit dan pelaporan warga ke polisi dengan sangkaan pencurian. Warga kini menghadapi proses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/V/2025/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT.
MEDAN Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa s
Hukum dan KriminalJAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan maupun izin kepada PT Investindo Public Optima te
EkonomiACEH Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong seKota Banda Aceh pada
KomunitasBALI Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali mengejutkan publik. Kapal ferry yang membawa 65 o
PeristiwaBALI Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemerintah pusat memungkinkan pemberian insentif kepada ke
PariwisataJAKARTA Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kepada negaranegara untuk menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan tembakau hingga
EkonomiJAKARTA Maskapai baru, FlyJaya, resmi mengepakkan sayapnya di langit Indonesia dengan melayani penerbangan perdananya pada Kamis (4/7). Ru
EkonomiJAKARTA Bagi para pelancong modern, waktu tunggu di bandara bukan lagi momen membosankan. Bandarabandara terbaik dunia kini menjelma menja
PariwisataDELI SERDANG Suasana haru menyelimuti upacara penyerahan jenazah calon jaksa Reynanda Primta Ginting di Jambur Taras 212, Kecamatan Pancurb
PeristiwaBRASIL Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi tiba di Pangkalan Angkatan Udara Galeao, Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu pag
Nasional