BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 12:08 WIB
68 view
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun (8/7/2024) (foto: merah putih)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hari ini, Selasa (8/7/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Nadiem diperiksa selama hampir 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025, dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek tersebut dijalankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Nadiem dijadwalkan hadir di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:

Namun, hingga pagi ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Nadiem mengenai kehadirannya.

"Iya, rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa). Tapi belum terinformasi hadir atau tidak," kata Harli.

Baca Juga:

Sorotan pada Rapat Mei 2020

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejagung mendalami pengetahuan Nadiem seputar penggunaan anggaran proyek tersebut, termasuk keterlibatannya dalam rapat pada 6 Mei 2020 yang dianggap janggal.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu kajian teknis sudah dilakukan sejak April," jelas Harli.

Kajian teknis tersebut awalnya menyimpulkan bahwa Chromebook tidak efektif untuk kebutuhan pendidikan nasional. Namun, dalam waktu singkat, keputusan berubah dan pengadaan tetap dilanjutkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan penyidik atas kemungkinan adanya intervensi atau penyimpangan prosedur.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
BPA Kejagung Verifikasi Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Dugaan Korupsi
IMO-Indonesia Apresiasi Pengangkatan Anang Supriatna Sebagai Kapuspenkum Kejagung RI
LBH Medan Kritik Tuntutan Ringan Jaksa di Kasus Suap PPPK Langkat: Cederai Rasa Keadilan Guru Honorer
Rumah dan Kantor Dirut Sritex Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kejagung Siapkan 247 Sanksi Sosial untuk Kasus Pidana Ringan, Dorong Restorative Justice
Percakapan Kepala Sekolah dan Kadis Terbongkar di Sidang Kasus Suap PPPK Langkat
komentar
beritaTerbaru