
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Resmi Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Effendy Pohan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (22/7/2025).
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan yang melibatkan pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait alur dugaan suap pada proyek infrastruktur jalan senilai lebih dari Rp 231,8 miliar tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara," ujar Budi kepada media.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Ahmad Effendy Pohan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Mandailing Natal, Sumut pada 26 Juni 2025. OTT ini membongkar dua skema korupsi, masing-masing di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee senilai Rp 2 miliar.
5 Tersangka Sudah Ditahan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya:
Penerima suap:
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
Nasional