
Menelusuri Keindahan dalam Seni: Dari Bentuk hingga Ekspresi Emosional
JAKARTA Seni merupakan bentuk ekspresi kreatif yang tidak hanya mencerminkan ide dan emosi seorang seniman, tetapi juga dapat menjadi sa
Seni dan BudayaJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Effendy Pohan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (22/7/2025).
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan yang melibatkan pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait alur dugaan suap pada proyek infrastruktur jalan senilai lebih dari Rp 231,8 miliar tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara," ujar Budi kepada media.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Ahmad Effendy Pohan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Mandailing Natal, Sumut pada 26 Juni 2025. OTT ini membongkar dua skema korupsi, masing-masing di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee senilai Rp 2 miliar.
5 Tersangka Sudah Ditahan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya:
Penerima suap:
Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah 1
Pemberi suap:
M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Modus operandi para tersangka ialah menyalahgunakan sistem e-katalog untuk mengatur pemenang lelang proyek, yang disinyalir telah dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan milik pemberi suap.
Bobby Nasution: Hormati Proses Hukum
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga siap dipanggil jika keterangannya diperlukan oleh KPK dalam pengusutan perkara korupsi tersebut.*
(kp/j006)
JAKARTA Seni merupakan bentuk ekspresi kreatif yang tidak hanya mencerminkan ide dan emosi seorang seniman, tetapi juga dapat menjadi sa
Seni dan BudayaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin rapat dengan sejumlah menteri pada sore ini, yang akan digelar di kediamannya di
NasionalSURABAYA Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta seks sesama jenis, Minggu (19/10/2025) dini
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercata
KesehatanMEDAN OnePlus telah merilis pembaruan perangkat lunak terbarunya, OxygenOS 16, yang kini berbasis pada Android 16. adsensePembaruan in
Sains & TeknologiJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan ultimatum keras kepada para menterinya menjelang setahun pemerintahann
PolitikJAKARTA PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik untuk pelanggan setia dengan memberikan diskon 50 persen untuk tambah daya l
EkonomiSARMI Gempa dengan kekuatan 5,1 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Sarmi, Papua, pada Minggu pagi (19/10), tepatnya pukul 09.52 WIB
PeristiwaMEDAN Harga berbagai jenis beras di Indonesia mengalami variasi pada akhir pekan ini, dengan sejumlah komoditas pangan lainnya juga meng
EkonomiJAKARTA Mantan Calon Wakil Presiden 2024, Mahfud MD, mengaku heran atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya melap
Hukum dan Kriminal