PADANG SIDIMPUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, Rabu (13/8/2025), KPK memeriksa Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
"Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.
Selain Letnan Dalimunthe, 17 saksi lain juga dipanggil penyidik KPK. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan kepala daerah, pejabat dinas pekerjaan umum, pihak swasta, hingga pegawai negeri sipil.