BI Proyeksikan The Fed Tahan Suku Bunga hingga Akhir 2026 Imbas Ketegangan Geopolitik Global
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memproyeksikan ruang penurunan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) atau Fed Funds Rate (FFR) akan
EKONOMI
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih menetapkan satu orang sebagai terduga pelaku dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang terjadi pada Jumat siang, 7 November 2025.
Ledakan yang mengguncang area masjid sekolah itu menyebabkan puluhan korban luka, terdiri dari siswa dan staf sekolah.
Meski begitu, tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.Baca Juga:
"Sementara ini, satu orang kita tetapkan sebagai terduga pelaku. Namun penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat," ujar Listyo Sigit saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).Korban Masih Dirawat di Beberapa Rumah Sakit
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, total 29 korban masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Sebanyak 14 korban dirawat di RS Islam Cempaka Putih, 14 lainnya di RS Yarsi, dan satu korban di RS Pertamina Jaya."Tidak ada korban meninggal dunia. Sebagian besar mengalami luka ringan hingga sedang," kata Asep.
Polisi Dalami Dugaan Bullying sebagai Motif AwalKapolri menyebut, penyidik tengah menelusuri berbagai kemungkinan motif di balik peristiwa ini.
Salah satu yang tengah dikaji serius adalah dugaan tindakan perundungan (bullying) yang mungkin menjadi latar belakang pelaku melakukan aksinya."Kita masih mengumpulkan data dan informasi dari saksi-saksi serta lingkungan sekolah untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait motif," ujar Listyo Sigit.
Tim penyidik juga tengah menelusuri asal bahan peledak dan proses perakitannya.
Polisi memastikan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk melibatkan laboratorium forensik dan tim Gegana Korps Brimob Polri.Tim Psikolog Polri Dikerahkan untuk Dukung Pemulihan SekolahSehari setelah kejadian, tim psikologi dari Mabes Polri mendatangi SMAN 72 untuk memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada siswa, guru, dan staf sekolah.
Langkah ini dilakukan untuk membantu pemulihan mental dan emosional pasca kejadian yang mengguncang komunitas sekolah.
"Pendampingan psikologis sangat penting agar siswa tidak trauma dan dapat kembali beraktivitas dengan tenang," ujar salah satu petugas dari Biro Psikologi SSDM Polri.Penyisiran dan Pemeriksaan Area Ledakan
Baca Juga:
Tim Gegana Korps Brimob Polri diterjunkan untuk menyisir area masjid sekolah dan memeriksa kemungkinan adanya sisa bahan peledak. Polisi juga menutup sementara area sekitar untuk memastikan keamanan sebelum kegiatan belajar-mengajar kembali berlangsung.
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memproyeksikan ruang penurunan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) atau Fed Funds Rate (FFR) akan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan Indonesia menolak segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapalkapal komersial y
INTERNASIONAL
KOTA PADANG Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan sebanyak 82,9 juta anak Indonesia dapat menerima manfaat Program Ma
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa akademisi memiliki keb
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas kontribusi dalam misi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penasehat hukum terdakwa Ngadinah, Bintang Panjaitan, menilai tuntutan satu tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Harga kebutuhan pokok bersubsidi di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan tajam. Diduga akibat lemahnya penegakan hukum
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan shadow company atau perusahaan bayangan yang diduga dimiliki mantan pejabat Mah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Ketahanan Panga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mengapresiasi langkah platform digital YouTube yang kini resmi mematuhi kebijakan batas usia minimum 16 tahun sebagai
PEMERINTAHAN