Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan penyidik tertinggi dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja RKUHAP, Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan, ketentuan Polri sebagai penyidik tertinggi semula termaktub dalam Pasal 6 RKUHAP.Baca Juga:
Namun, panitia kerja memutuskan untuk menghapusnya karena kewenangan tersebut sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Polri.
"Terkait Pasal 6, kemarin kita sudah drop [turunkan] ketentuan jaksa penuntut tertinggi yang dipilih presiden karena itu sudah diatur di UU Kejaksaan. Hal yang sama kita terapkan pada Polri. Karena sudah diatur di UU Polri, maka tidak perlu diatur lagi di RKUHAP," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Pasal 6 RKUHAP menyebut penyidik terdiri atas Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan penyidik tertentu.
Penyidik Polri memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap semua tindak pidana, sebagaimana tercatat dalam Daftar Inventarisasi Masalah RKUHAP per Juli 2025.
Rapat pencermatan klaster dan pasal RUU KUHAP tengah berlangsung intensif antara DPR dan pemerintah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menekankan pentingnya penyelesaian RKUHAP paling lambat akhir tahun ini.
Eddy, sapaan akrabnya, mengingatkan, jika KUHAP tidak disahkan sebelum 2 Januari 2026, semua tahanan di Kepolisian maupun Kejaksaan bisa dibebaskan.
"Kalau KUHAP tidak disahkan, semua tahanan di Kepolisian dan Kejaksaan bisa dibebaskan," tegas Eddy dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (18/9/2025).*
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL