100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf sangat ironis dan berpotensi merusak tradisi organisasi.
Menurut Ulil, situasi saat ini berbeda jauh dengan era kepemimpinan Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Di zaman Gus Dur dulu, upaya pendongkelan ketua umum dilakukan oleh pihak eksternal, pemerintah otoriter Orde Baru. NU survive, Gus Dur tetap bertahan. Luar biasa," tulis Ulil di akun media sosialnya, Minggu (23/11/2025).Baca Juga:
Ia menekankan bahwa fase sejarah tersebut kini dikenang manis oleh generasi NU, termasuk generasinya sendiri.
Namun, upaya pemakzulan saat ini justru datang dari dalam organisasi.
"Ironis. Tidak terbayangkan. Bukan saja ironis, ini juga memulai 'sunnah sayyiah', kebiasaan buruk melengserkan ketua umum di tengah jalan. Yang lebih ironis lagi, kebiasaan baru ini dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi," imbuhnya.
Isu pemakzulan mencuat menyusul beredarnya surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, Kiai Miftachul AKiaiyar, terkait keputusan mendatangkan pembicara pro-Zionis dalam acara PBNU.
Surat tersebut adalah risalah rapat tertutup yang digelar pada Kamis, 20 November, di Hotel Aston City Jakarta, dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU.
Dalam dokumen risalah, pengurus Syuriyah meminta Kiai Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum.
Pernyataan ini menimbulkan keprihatinan dari sejumlah pengurus dan tokoh NU karena berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tradisi organisasi.*
(v/um)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL