BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Selama Periode Lebaran 2026
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
JAKARTA- Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menghangat setelah muncul desakan pengunduran diri Ketua Umum PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf.
Pengamat politik Adib Miftahul menilai gejolak tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola keuangan yang disebut-sebut mengemuka di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.
Dalam risalah rapat Syuriyah PBNU yang beredar, terdapat poin mengenai indikasi pelanggaran tata kelola keuangan yang dianggap bertentangan dengan hukum syariah, regulasi negara, Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU.Baca Juga:
Syuriyah menilai kondisi tersebut berpotensi mengancam eksistensi badan hukum perkumpulan.
Adib membaca sinyal bahwa Syuriyah mulai menemukan adanya pergerakan keuangan yang tidak biasa.
"Jangan-jangan Syuriyah mulai mengetahui ada aliran dana di PBNU yang luar biasa besar," ujar Adib, Minggu, 23 November.
PBNU Disebut Menjadi Ruang Kekuasaan Baru
Adib menilai, ekspansi pengaruh PBNU dalam ranah politik dan pemerintahan turut memicu ketegangan internal.
Jabatan strategis di organisasi itu, menurutnya, kini memiliki daya tarik politik yang tidak kecil.
"PBNU sekarang hampir mirip partai politik. Sangat menggiurkan begitu seseorang bisa memegang tampuk kekuasaan," katanya.
Ia menyebut kedekatan PBNU dengan pemerintah, keterlibatan dalam pengelolaan tambang, hingga banyaknya kader yang menempati posisi strategis di kementerian sebagai faktor yang mendorong persepsi publik adanya praktik distribusi kekuasaan.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi ruang subur bagi spekulasi mengenai mobilitas aliran dana yang tidak transparan.
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan pihak PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan rencananya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 2026 di luar Kota Medan. Loka
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah wajib memasukkan program pembatasan akses media sosi
PEMERINTAHAN