Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI- Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengungkapkan kondisi finansialnya setelah bebas dari Rumah Tahanan KPK.
Meski telah menerima rehabilitasi, Ira menyebut seluruh rekening miliknya dan keluarganya masih diblokir.
Dalam situasi itu, ia bertahan hidup dari bantuan teman-temannya.Baca Juga:
"Rekening saya, suami saya, dan anak saya masih diblokir. Uang saya waktu itu cuma Rp 1,2 juta di tangan," kata Ira saat menghadiri acara syukuran di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu, 29 November 2025.
Ira mengaku terkejut ketika seorang mantan anak buahnya tiba-tiba mengirim uang Rp 5 juta untuk kebutuhan makan.
"Ada yang kirim minyak, mi, telur. Saya sadar, tanpa uang pun ternyata saya masih bisa makan," ujarnya.
'Teman Hilang Ketika Kasus Datang'
Ira juga menyinggung soal pengalaman sosialnya selama tersandung kasus.
Menurut dia, banyak hubungan yang tiba-tiba menjauh.
"Saat dalam perkara seperti itu, banyak orang takut bahkan sekadar berkontak. Tapi justru itulah masa kita tahu siapa teman sebenarnya," katanya.
Ira yang ditahan hampir sepuluh bulan dalam kasus dugaan korupsi, resmi bebas setelah menerima rehabilitasi dari pemerintah.
Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Usai keluar dari Rutan Merah Putih KPK, Ira menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberi rehabilitasi.
Ia juga berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung, dan sejumlah kementerian.
"Kami menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak istimewanya dengan memberikan rehabilitasi," kata Ira.
Ia turut mengapresiasi petugas KPK. "Selama hampir 10 bulan kami ditahan, mereka menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Pemblokiran Rekening Masih Jadi Sorotan
Meski telah bebas, pemblokiran rekening atas dirinya dan keluarga memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme administrasi pascarehabilitasi.
Ira menyiratkan bahwa hingga hari ini belum ada kejelasan mengenai langkah lanjutan.
Kisah Ira memperlihatkan ironi: dari pucuk pimpinan perusahaan pelat merah, ia kini mengandalkan solidaritas teman untuk bertahan hidup.
Namun bagi Ira, bantuan kecil itu justru menjadi penegas bahwa "manusia tidak pernah benar-benar sendirian."*
(d/um)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA