BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Prabowo Tegas: Pembalakan Liar di Sumatera Akan Ditindak Tanpa Ampun!

Raman Krisna - Sabtu, 13 Desember 2025 17:48 WIB
Prabowo Tegas: Pembalakan Liar di Sumatera Akan Ditindak Tanpa Ampun!
Presiden Prabowo Subianto usai menemui korban bencana di Posko Pengungsian MAN 1 Langkat, Sumatra Utara, Sabtu (13/12/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo menanggapi isu pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Sumatera.

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," kata Prabowo melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:

Prabowo menekankan pemerintah akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin legal.

Penindakan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah menginventarisasi 12 subjek hukum yang terindikasi berkontribusi pada bencana banjir di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Batang Toru.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum. Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada 4 Desember 2025.

Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas sekitar 750.000 hektare.

Sebelumnya, Kemenhut telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare.

Menteri Kehutanan menambahkan, tim gabungan bersama Polri akan menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi terdampak.

Investigasi ini juga melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, sebagai bagian dari langkah pencegahan agar bencana serupa tidak terulang.

"Ini bagian dari upaya perlindungan kawasan hutan dan lingkungan, sekaligus memastikan pengelolaan hutan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Raja Juli.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Semua Korban Banjir di Sumatra Bagian dari Kita, Tidak Akan Ditinggalkan
Balai TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional Berbak
Mensesneg: Hampir Semua Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatera Mulai Berfungsi
Deli Serdang Masuk Level Tertinggi Inovasi, BSKDN Sebut Kategori Altruism
Deli Serdang Raih Peringkat Pertama Indeks Inovasi Daerah Sumut 2025, Bupati: Digitalisasi Sudah Menyejahterakan Warga
Pembina dan Ketua Yayasan Aufa Royhan Salurkan Bantuan ke Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru