Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai penghentian penyelidikan (SP3) atas dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman.
Abdullah menyoroti soal keterlambatan pengumuman SP3 yang baru disampaikan ke publik padahal keputusan sudah diambil pada Desember 2024.
Menurut dia, publik perlu memahami alasan penghentian kasus tersebut agar tidak muncul anggapan bahwa ketidakmampuan menghitung kerugian negara mengalahkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.Baca Juga:
"Jangan sampai SP3 dari KPK ini menjadi akhir penegakan hukum atau mereduksi makna hukum pidana korupsi pertambangan menjadi semata-mata persoalan angka," ujarnya, Senin (29/12/2025).
Terkait kurangnya alat bukti, khususnya perhitungan kerugian negara, Abdullah menyarankan KPK dapat berkolaborasi dengan pihak yang memiliki kompetensi audit atas kasus korupsi tersebut.
Ia juga menegaskan Kejaksaan Agung dapat menangani kasus yang dihentikan KPK, selama ada bukti baru dan konstruksi hukum berbeda.
"Esensi kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dalam mengelola SDA untuk kemakmuran rakyat," kata Abdullah.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara periode 2007-2014.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena kurangnya alat bukti setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan.
"Tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," kata Budi.*
(an/dh)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN