BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Pemerintah Klaim Era Baru Penegakan Hukum

Adam - Jumat, 02 Januari 2026 15:01 WIB
KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Pemerintah Klaim Era Baru Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah juga menyiapkan berbagai aturan turunan untuk mendukung implementasi kedua undang-undang tersebut, termasuk pengawasan ketat terhadap kewenangan penyidik dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses peradilan.

Yusril menegaskan asas non-retroaktif tetap berlaku, sehingga perkara sebelum 2 Januari 2026 tetap diproses menggunakan ketentuan lama.

"Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan demi terwujudnya sistem hukum pidana yang adil dan berdaulat," kata Yusril.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI: Selamat Menikmati
Bukan Finlandia, Ini Dua Negara yang Akan Tantang Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Nuklir dan Masa Depan Pendidikan Sains Indonesia
Dari Fisika ke Kehidupan, Mengapa Energi Nuklir Layak Dipercaya
Energi Hijau dan Peluang Kerja: Menempatkan PLTN dalam Arus Utama Transisi Energi Nasional
Indonesia di Persimpangan Krisis dan Harapan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru