Prabowo Apresiasi Kelancaran Haji 2026, Ucapkan Terima Kasih ke Ribuan Petugas PPIH
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
Pasal 8 Dinilai Lemah dan Deklaratif, Berpotensi Menimbulkan Ketidakadilan
Dalam bagian pertimbangan hukum putusan, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menyampaikan argumen mendalam mengenai alasan MK melakukan pemaknaan ulang terhadap Pasal 8 UU Pers.
Menurutnya, sejak diberlakukannya UU Pers tahun 1999, Pasal 8 hanya berperan sebagai pernyataan deklaratif tanpa memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan jaminan perlindungan yang riil bagi wartawan.
"Pasal 8 dalam bentuk semula tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai karena tidak mengatur secara rinci tentang tahapan, mekanisme, dan batasan yang harus diikuti sebelum tindakan hukum dapat dikenakan terhadap wartawan. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum dan bahkan berpotensi menjadi alat untuk melakukan kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial," jelas Hamzah dalam paparannya yang juga tercantum dalam naskah putusan resmi.
Ia menambahkan bahwa selama ini banyak kasus di mana wartawan atau pelaku pers dihadapkan pada tuntutan pidana atau gugatan perdata secara langsung, tanpa melalui proses verifikasi atau penyelesaian di Dewan Pers.
Kondisi ini tidak hanya memberatkan profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan dan penyedia informasi bagi masyarakat.
Implikasi Strategis Bagi Ekosistem Pers dan Demokrasi Indonesia
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 memiliki tiga implikasi strategis yang sangat penting bagi perkembangan ekosistem pers dan pematangan demokrasi di Indonesia:
1. Menutup ruang kriminalisasi karya jurnalistik – Dengan menetapkan Dewan Pers sebagai gerbang utama, putusan ini diharapkan dapat mengakhiri praktik kriminalisasi yang selama ini sering digunakan untuk membungkam suara pers. Wartawan kini memiliki perlindungan hukum yang jelas agar tidak mudah dihadapkan pada tuntutan pidana hanya karena karya jurnalistiknya.
2. Memperkuat posisi Dewan Pers sebagai lembaga independen – Putusan ini secara tidak langsung memberikan mandat yang lebih kuat bagi Dewan Pers untuk menjalankan peran sebagai penyelesai sengketa dan pengawas kode etik jurnalistik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di kalangan wartawan serta media massa.
3. Menegaskan model restorative justice di sektor pers – Dengan mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalan damai dan perbaikan hubungan, putusan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik tidak harus selalu melalui proses hukum yang panjang dan memberatkan. Model restorative justice diharapkan dapat lebih efektif dalam menjaga kualitas pers sekaligus melindungi hak semua pihak yang terlibat.
Selain ketiga poin tersebut, putusan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mengakui pentingnya peran pers sebagai pilar utama demokrasi.
Perlindungan terhadap wartawan tidak hanya bertujuan untuk melindungi profesi tersebut, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat, objektif, dan bebas dari tekanan.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap persiapan skuad Garuda m
NASIONAL