Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menilai pencabutan izin ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha agar memperhatikan dampak lingkungan selain keuntungan ekonomi.
Bobby menegaskan dukungannya terhadap keputusan pemerintah pusat.
"Yang merusak lingkungan, kita sangat mendukung untuk ditutup. Salah satu perusahaan yang tercatat merusak lingkungan memang sudah direkomendasikan oleh Pemprov Sumut untuk dicabut izinnya," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, pencabutan izin ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha.
"Bukan hanya mencari keuntungan tapi juga menjaga alam agar berdampak baik, tidak hanya ekonomi tetapi juga lingkungan," kata Bobby.
Bobby juga menyebut bahwa komunikasi dengan perusahaan yang dicabut izinnya belum dilakukan.
"Belum ada komunikasi terkait izin, ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mencabut izin total 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan setelah bencana terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor kehutanan, dan enam lainnya di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Rincian 13 perusahaan yang izinnya dicabut di Sumatera Utara antara lain:
PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Selain itu, dua perusahaan non-kehutanan di Sumut, PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy, juga dicabut izinnya.
Langkah ini diharapkan menjadi sinyal bagi seluruh pelaku usaha untuk menyeimbangkan kegiatan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sehingga bencana serupa dapat diminimalkan di masa depan.*
(ds/dh)
Editor
: Adam
Bobby Nasution Apresiasi Pencabutan Izin Perusahaan yang Terlibat Bencana di Sumut