BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Kapolda Aceh Paparkan Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP saat Kunjungan Komisi III DPR RI

T.Jamaluddin - Jumat, 10 April 2026 19:08 WIB
Kapolda Aceh Paparkan Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP saat Kunjungan Komisi III DPR RI
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyambut kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi KUHP dan KUHAP yang mulai diberlakukan pada 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam kesempatan tersebut, turut digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penanganan perkara dugaan tindak pidana di kawasan PTPN IV Cot Girek, Aceh Utara.

Kapolda menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami fokus pada aspek tindak pidana. Untuk persoalan agraria secara menyeluruh, tentunya memerlukan penjelasan dari instansi terkait," tegasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif kepada DPR RI terkait kondisi di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perkara Delpedro Cs Berlanjut ke MA, Yusril Singgung Perdebatan KUHAP Lama vs Baru
KontraS Nilai Kasus Andrie Yunus Layak Gunakan Pasal Pembunuhan
Heboh Kasasi Delpedro, DPR: Putusan Bebas Tak Bisa Diganggu!
RUU Narkotika Dibahas, Kepala BNN Minta Wewenang Penyadapan Diperluas
Presiden Myanmar Digugat ke Kejaksaan Agung RI atas Tuduhan Genosida terhadap Rohingya
Pemuda Asal Sumut Dituntut Seumur Hidup dalam Kasus Mutilasi Pacar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru