Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Polemik pelaporan terhadap Muhammad Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama menuai kritik dari berbagai pihak. Langkah pelapor yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Kristen dinilai tidak tepat dan berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.
Isu ini mencuat setelah beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla yang kemudian dijadikan dasar laporan ke kepolisian. Namun, pelaporan tersebut dianggap gegabah karena pelapor tidak menghadiri langsung kegiatan itu, serta menggunakan materi yang diduga tidak memiliki izin perekaman maupun distribusi.
Seorang warga yang mengaku sebagai jemaat Kristen Protestan, Sutrisno Pangaribuan, menyampaikan keberatannya atas penggunaan nama ormas Kristen dalam pelaporan tersebut. Ia menilai langkah itu tidak mewakili kepentingan umat secara luas dan justru berpotensi menyeret organisasi ke dalam kepentingan politik praktis.Baca Juga:
"Laporan polisi seharusnya bersifat pribadi, bukan mengatasnamakan ormas keagamaan,"ujar Sutrisno Pangaribuan yang juga inisiator Kongres Perdamaian Dunia (Konperda).
Ia menegaskan tidak ada kondisi mendesak yang mengharuskan keterlibatan ormas Kristen dalam pelaporan dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya, tindakan itu justru berisiko menimbulkan kesan bahwa umat Kristen terlibat dalam konflik politik tertentu.
Selain itu, ia meminta elit ormas yang terlibat untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Kristen guna meredam potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Peran Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga disorot agar lebih proaktif dalam mengawasi dinamika organisasi keagamaan, khususnya agar tidak terjebak dalam praktik politik praktis yang dinilai dapat merugikan umat.
Di sisi lain, pendekatan dialog dinilai sebagai langkah yang lebih konstruktif. Jusuf Kalla disebut dapat diundang oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) maupun PGI untuk meluruskan maksud pernyataannya dalam ceramah yang beredar.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Seluruh elemen bangsa diingatkan untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah.
"Indonesia adalah rumah bersama yang harus dijaga, tanpa ruang bagi diskriminasi maupun intoleransi," tegasnya.
Di tengah dinamika global, solidaritas dan gotong royong antarwarga dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas nasional.*
(dh)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN