Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah resmi membuka lowongan kerja besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.
Total sebanyak 35.476 formasi disiapkan dengan jaminan proses rekrutmen berlangsung transparan tanpa jalur orang dalam (ordal).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus dalam proses seleksi tersebut.Baca Juga:
"Tidak ada jalur titipan atau jaminan kelulusan. Semua dilakukan secara terbuka dan adil," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (16/4/2026).
Dari total formasi yang tersedia, sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer Kopdes Merah Putih, sementara 5.476 lainnya untuk pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.
Proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui situs resmi panitia seleksi nasional dan tidak dipungut biaya. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Kalau ada yang meminta imbalan dan menjanjikan kelulusan, itu penipuan," tegasnya.
Adapun syarat utama pelamar meliputi lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun.
Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026. Pelamar yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk posisi manajer Kopdes, peserta yang diterima akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara pegawai Kampung Nelayan Merah Putih akan ditempatkan di PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Zulkifli Hasan menambahkan, faktor domisili juga akan menjadi pertimbangan jika terdapat pelamar dengan nilai seleksi yang sama.
"Yang terbaik akan dipilih. Namun jika nilainya sama, pelamar dari daerah setempat bisa diprioritaskan," jelasnya.
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL