Prabowo: Saya Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi, untuk Melihat Indonesia Jaya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki dasar konstitusional dan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang lebih luas. Hal tersebut mengemuka dalam sidang lanjutan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Kuasa hukum pihak terkait, Prof Joko Sriwidodo, bersama timnya, menyampaikan pandangan tersebut dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, pada Selasa (28/4/2026).
Dalam persidangan, Joko menegaskan bahwa program MBG tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan nasional yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.Baca Juga:
"Program MBG harus dimaknai sebagai faktor pendukung untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang sehat, berilmu, dan berdaya saing," ujar Joko di hadapan majelis hakim MK.
Ia menjelaskan, aspek kesehatan dan kecukupan gizi memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan belajar siswa, termasuk konsentrasi dan partisipasi di lingkungan pendidikan.
Pihak terkait juga menolak dalil pemohon yang menyebut anggaran pendidikan seharusnya hanya difokuskan pada fungsi pedagogis. Menurut mereka, pandangan tersebut dianggap terlalu sempit dan tidak mencerminkan konsep pendidikan yang komprehensif.
Selain itu, tudingan bahwa program MBG menyebabkan distorsi anggaran pendidikan juga dibantah. Pihak terkait menilai program tersebut justru memperkuat efektivitas belanja pendidikan melalui peningkatan kesiapan belajar siswa dan pengurangan beban ekonomi keluarga.
Joko juga menegaskan bahwa program MBG telah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah, termasuk pembahasan bersama DPR hingga pengesahan dalam APBN 2026.
"Dengan demikian, tidak ada pelanggaran prinsip konstitusional karena program ini telah sesuai dengan mekanisme negara hukum," katanya.
Ia menambahkan, berbagai kasus seperti dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kegagalan program secara keseluruhan karena bersifat kasuistis.
Pihak terkait dalam perkara ini meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan para pemohon, dengan alasan ketentuan dalam UU APBN 2026 tidak bertentangan dengan UUD 1945.*
(oz/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN