Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG – Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait insiden yang terjadi pada 7 Maret 2026 lalu.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa peristiwa itu bukan merupakan aksi yang direncanakan maupun terorganisir.
Ketua Umum FP2T Babel, Akhmad Djuarsyah, menyampaikan bahwa insiden tersebut harus dipahami secara objektif agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.Baca Juga:
"Peristiwa itu terjadi di luar rencana. Tidak ada skenario atau pengorganisasian dari pihak mana pun," ujar Akhmad Djuarsyah dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Rabu (29/4/2026).
FP2T menilai, situasi pascakejadian perlu disikapi dengan kepala dingin agar tidak memperkeruh hubungan sosial di masyarakat.
Menurut mereka, Bangka Belitung selama ini dikenal memiliki nilai persaudaraan yang kuat dan harus terus dijaga.
Akhmad mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai rasa persaudaraan yang sudah terbangun rusak hanya karena emosi sesaat," tegasnya.
FP2T juga mengajak seluruh pihak yang terlibat maupun terdampak untuk menahan diri serta mengedepankan pendekatan dialog.
Mereka menilai, penyelesaian secara bijak akan lebih efektif dalam menjaga stabilitas daerah.
Organisasi tersebut turut berharap pihak terkait dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional agar tidak memicu eskalasi lebih lanjut.
"Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga Bangka Belitung tetap aman dan kondusif," tambahnya.*
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL