Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — PDI Perjuangan menyoroti masih beragamnya persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari upah yang belum layak hingga ketidakpastian jaminan kerja.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu, 3 Mei 2026.
Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, mengatakan kondisi buruh saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat.Baca Juga:
"Kita juga harus jujur, masih banyak tantangan yang dihadapi buruh hari ini. Upah yang belum sepenuhnya layak, jaminan kerja yang belum pasti, serta tekanan ekonomi yang semakin berat," kata Mercy dalam sambutannya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa buruh merupakan salah satu penopang utama perputaran ekonomi nasional.
Menurut dia, sektor industri tidak akan berjalan tanpa kontribusi tenaga kerja.
"Dari tangan-tangan kalian, roda ekonomi terus berputar," ujarnya.
Mercy menambahkan, PDIP berkomitmen untuk terus berada di sisi kaum pekerja.
Ia menegaskan bahwa perjuangan partai politik itu tidak ditujukan untuk melemahkan dunia usaha, melainkan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
"Bahwa perusahaan tumbuh, tetapi buruh juga sejahtera. Bahwa keuntungan meningkat, tetapi kehidupan buruh juga bermartabat," kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi keluarga buruh serta kepastian kerja yang lebih adil di masa depan.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar generasi buruh berikutnya memiliki kehidupan yang lebih baik.
"Harapan bahwa anak-anak buruh dapat mengenyam pendidikan yang tinggi. Harapan bahwa tidak ada lagi buruh yang hidup dalam ketidakpastian," ujar Mercy.
Acara peringatan May Day tersebut dihadiri sekitar 1.500 buruh informal. PDIP mengajak para pekerja untuk memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan hak-haknya.*
(lp/ad)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL