Menurutnya, sistem kluster guru yang berlaku saat ini, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, dinilai menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
"Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh. Sistem PPPK dan PPPK paruh waktu harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS," kata Lalu, Senin (4/5/2026).
Ia menilai, kebijakan yang ada saat ini memunculkan berbagai masalah, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga ketidakpastian status bagi tenaga pendidik.
Selain itu, Lalu juga menyoroti adanya disparitas kesejahteraan guru di berbagai daerah. Menurutnya, masih banyak guru PPPK yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
"Banyak guru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada keterlambatan gaji, ketidakjelasan karier, hingga perbedaan kesejahteraan antarwilayah," ujarnya.
Politikus PKB tersebut menilai, salah satu penyebab persoalan ini adalah lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tenaga pendidik.
Ia pun mengusulkan agar seluruh proses rekrutmen dan pengelolaan guru dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat melalui jalur CPNS. Dengan demikian, negara dapat menjamin kualitas, pemerataan, serta kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
"Kalau sistemnya satu pintu dan terpusat, maka kualitas dan kesejahteraan guru bisa lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa," ungkapnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional ke depan.*
(d/dh)
Editor
:
DPR Usul Hapus PPPK, Rekrutmen Guru Diarahkan Satu Jalur Lewat CPNS Jadi PNS