Prabowo: Kampus Harus Jadi Tempat Adu Gagasan, Bukan Arena Pertentangan
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan,
PENDIDIKAN
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya semakin memunculkan banyak kejanggalan dan terkesan dipaksakan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Senin (11/5/2026).
Menurut Mahfud, belakangan ini muncul kecenderungan aparat penegak hukum membangun konstruksi perkara secara terbalik. Ia menilai ada kasus di mana seseorang lebih dulu dijadikan target sebelum dasar hukum dan rangkaian perkaranya disusun.Baca Juga:
"Memang akhir-akhir ini banyak keanehan dalam penegakan hukum. Nampaknya ada sesuatu yang dipaksakan, ada yang ditarget, dan kelihatan banyak yang tidak profesional," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut kondisi tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.
Mahfud juga menyoroti sejumlah perkara besar yang belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari kasus Tom Lembong, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi, perkara Pertamina, hingga kasus Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan sosok bernama IBAM.
Menurutnya, sejumlah fakta yang muncul di persidangan kerap berbeda dengan narasi awal yang dibangun saat proses penyidikan.
"Itu yang sering saya katakan, orang ditangkap dulu, diumumkan dulu besar-besaran, lalu dicari alasan hukumnya," ujarnya.
Mahfud menilai pembentukan opini publik sebelum proses pengadilan selesai dapat membahayakan independensi peradilan.
Ia juga mengkritik praktik penggunaan media sosial dalam membentuk opini terkait suatu perkara hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu melibatkan "tentara medsos" untuk menggiring opini publik.
"Peradilan itu harus transparan dan akuntabel. Kejaksaan, kepolisian harus kokoh. Tidak usah membuat tentara medsos untuk melawan opini. Itu justru lebih berwibawa," tegasnya.
Selain itu, Mahfud turut menyinggung pentingnya unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara korupsi. Ia menilai kerugian negara semata tidak cukup untuk membuktikan tindak pidana korupsi tanpa adanya niat jahat atau keuntungan pribadi.
"Sekarang yang jadi soal, mens reanya di mana? Jangan sampai kebijakan dikriminalisasi," ucapnya.
Mahfud juga mengingatkan agar kondisi tersebut tidak membuat generasi muda takut berprestasi dan mengambil keputusan strategis untuk negara.
"Kalau caranya seperti ini, generasi muda takut berprestasi untuk negara," katanya.*
(tm/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan,
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, kembali menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang banyak dikunjungi wisataw
PARIWISATA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem terbaru yang dapat ditukarkan dengan
ENTERTAINMENT
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (A
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya membuka ruang seluasluasnya bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan gag
NASIONAL
MEDAN Tabuhan gendang pakpung yang berpadu dengan petikan gambus Melayu yang dimainkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Austria dan Aljazair menjadi dua tim terakhir yang memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kepastian itu diperoleh
OLAHRAGA
DALLAS Timnas Argentina memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup J setelah mengalahkan Yordani
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara h
HUKUM DAN KRIMINAL