BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026

KPK Soroti Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sebut BPK Bisa Kewalahan Tangani Semua Perkara

Dharma - Rabu, 20 Mei 2026 22:50 WIB
KPK Soroti Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sebut BPK Bisa Kewalahan Tangani Semua Perkara
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Liputan6/Helmi Fithriansyah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahlil Ingatkan Bos Migas soal Krisis Global, Tekankan Waspada Gejolak Geopolitik Dunia
Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Kembali Periksa Hilman Latief
Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru
KPK Dorong Rupbasan Jadi Role Model Penegakan Hukum, Fitroh Tekankan Integritas Petugas
Kasus Kuota Haji Yaqut Segera Disidang, KPK Buka Suara
Noel Protes Dituntut 5 Tahun, KPK: Semua Ada Parameternya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru