Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah tudingan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana, anak penulis dan pegiat media sosial Ahmad Bahar. GRIB Jaya menilai tuduhan tersebut merupakan narasi yang memutarbalikkan fakta demi membangun opini publik dan mencari simpati.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mengatakan kedatangan anggota Satgas GRIB Jaya ke rumah Ahmad Bahar dilakukan secara terbuka serta didampingi aparat lingkungan dan kepolisian setempat.
"Fakta lapangan, kedatangan Satgas GRIB Jaya ke kediaman Ahmad Bahar dilakukan secara terbuka, tertib, serta didampingi langsung oleh ketua RW setempat dan pihak kepolisian," ujar Marcel dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
Menurut Marcel, tudingan adanya intimidasi, penculikan hingga tindakan premanisme dinilai tidak berdasar karena seluruh proses berlangsung di bawah pengawasan aparat dan tokoh lingkungan.
"Kehadiran ketua RW dan kepolisian menjadi bukti autentik bahwa proses tersebut berjalan persuasif, transparan, dan di bawah pengawasan otoritas wilayah demi menjembatani klarifikasi," katanya.
GRIB Jaya juga membantah tudingan bahwa Ilma Sani mengalami penyanderaan ataupun tekanan verbal saat berada di kantor DPP GRIB Jaya. Marcel menyebut pertemuan berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak pihak.
"Ketika berada di kantor DPP, anak Ahmad Bahar ditanyakan secara langsung di ruang publik dan terbuka, disaksikan oleh banyak orang serta didampingi ketua RW untuk memastikan keamanan yang bersangkutan," ujarnya.
Di sisi lain, Marcel menilai pihak Ahmad Bahar justru lebih dulu melakukan serangan digital terhadap Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules beserta keluarganya. Ia menuding Ahmad Bahar melakukan doxing atau penyebaran informasi pribadi secara ilegal terhadap istri Hercules.
"Konten kebencian yang diproduksi Ahmad Bahar tidak hanya menyerang figur Pak Hercules secara personal, tetapi juga menyasar ranah domestik dengan melakukan doxing terhadap istri Pak Hercules," kata Marcel.
Menurutnya, tindakan tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis keluarga Hercules.
"Akibat penyebaran informasi pribadi dan narasi tersebut, istri Pak Hercules mengalami trauma berat," imbuhnya.
Marcel juga menyinggung sikap Ahmad Bahar yang sebelumnya disebut aktif menantang Hercules untuk berdebat secara terbuka. Namun saat hendak ditemui untuk klarifikasi, Ahmad Bahar disebut tidak berada di lokasi.
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL