Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan gambar Garuda Pancasila dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menuai sorotan publik di media sosial.
Kontroversi bermula saat akun resmi BRIN di platform X mengunggah ilustrasi Garuda Pancasila pada Senin (1/6/2026). Namun, unggahan tersebut langsung mendapat perhatian warganet karena dinilai tidak sesuai dengan kaidah simbol negara.
Sejumlah pengguna media sosial menyoroti detail pada gambar Garuda yang dianggap keliru, terutama terkait jumlah bulu pada sayap dan ekor yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi lambang negara Indonesia. Bahkan, sebagian warganet menduga ilustrasi tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).Baca Juga:
Menanggapi kritik yang berkembang, BRIN kemudian menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.
"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," tulis BRIN dalam pernyataan resminya.
BRIN mengakui adanya ketidakcermatan dalam proses pembuatan dan publikasi konten tersebut. Lembaga tersebut juga menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi agar lebih teliti dalam menyusun materi komunikasi publik ke depannya.
"Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang," lanjut pernyataan itu.
BRIN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap konten yang dipublikasikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, unggahan yang menuai kritik tersebut telah diperbaiki dan diganti dengan desain Garuda Pancasila yang sesuai dengan ketentuan resmi.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki," tulis BRIN.
Insiden ini menjadi perhatian publik mengingat Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang memiliki makna filosofis mendalam serta menjadi simbol persatuan bangsa Indonesia.*
(d/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN