BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Tata Ruang Baru untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana

Raman Krisna - Senin, 06 Juli 2026 21:42 WIB
Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Tata Ruang Baru untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana
Proses land clearing untuk pembangunan huntap di Desa Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan, Sumut. (foto: Dokumentasi Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.

Pemerintah menekankan bahwa proses rehabilitasi juga harus memastikan kawasan yang terdampak ditata ulang agar lebih aman dari risiko bencana di masa depan.

Langkah ini menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026–2028, yang menempatkan penataan ruang sebagai dasar utama dalam pembangunan kembali wilayah terdampak.

Baca Juga:

Pendekatan ini menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya soal membangun fisik, tetapi juga memperbaiki sistem tata ruang agar lebih tahan terhadap bencana.

Dalam rencana tersebut, pengaturan tata ruang akan dilakukan dengan mengintegrasikan Zona Rawan Bencana (ZRB) ke dalam dokumen tata ruang provinsi dan kabupaten/kota.

Kebijakan ini mencakup penyesuaian struktur dan pola ruang, pembatasan pemanfaatan kawasan berisiko tinggi, relokasi permukiman dari wilayah rawan, hingga penguatan kepastian hukum pertanahan bagi warga terdampak.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai pendekatan ini penting agar warga yang kehilangan rumah tidak hanya mendapat hunian baru, tetapi juga tinggal di lokasi yang lebih aman dan layak.

Penentuan lokasi hunian tetap, menurut Satgas, harus mempertimbangkan tingkat risiko bencana, kondisi daerah aliran sungai, sempadan sungai, serta kesesuaian dengan RTRW dan RDTR yang berlaku.

Tak hanya permukiman, rekonstruksi tata ruang juga menjadi acuan dalam pembangunan kembali infrastruktur publik.

Mulai dari jalan, jembatan, jaringan irigasi, drainase, tanggul, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan, semuanya harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan agar tidak kembali rentan saat terjadi cuaca ekstrem.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan perlunya evaluasi total terhadap tata ruang di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Ia menilai, rencana tata ruang harus didesain ulang agar lebih tangguh terhadap bencana.

"Terkait evaluasi total mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera terutama di tiga provinsi yang terkena dampak banjir. Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana," ujar Nusron.

Ia menambahkan, proses pemulihan tidak cukup hanya dengan membangun kembali fisik yang rusak.

Menurutnya, fase rekonstruksi harus sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata ruang, termasuk menata kembali kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air.

"Ini momennya adalah sekitar ketika rekonstruksi sudah mulai jalan, baru kita nanti berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang," katanya.

Melalui penguatan tata ruang berbasis risiko bencana ini, Satgas PRR berharap pembangunan kembali di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya cepat selesai, tetapi juga lebih aman dan berkelanjutan untuk jangka panjang.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Baharuddin Siagian Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Batu Bara Tampilkan Potensi Unggulan Daerah
Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan
Kabar Gembira! Pemko Tanjungbalai Hapus Denda PBB-P2 hingga 31 Agustus 2026
Beras Mulai Langka, Pemko Tanjungbalai Ungkap Biang Keroknya
Kelangkaan Semen Picu Lonjakan Harga hingga Rp80 Ribu per Sak, Pemko Tanjungbalai Turun Tangan
BPBD Binjai Evaluasi Bantuan Rumah Rusak Akibat Bencana, Tekankan Penyaluran Harus Tepat Sasaran dan Transparan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru