Gratis hingga Desember! BRT Mebidang Mulai Uji Coba, Ini Rute dan Jam Operasionalnya
MEDAN Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang resmi memasuki masa uji coba pada Agustus 2026. Moda transportasi publik ini menghubungka
NASIONAL
JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui masih terdapat perbedaan penafsiran mengenai penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen bagi pengemudi ojek online (ojol).
Karena itu, pemerintah meminta perusahaan aplikator memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada para mitra pengemudi agar tidak menimbulkan kebingungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudy menanggapi polemik implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang belakangan menjadi sorotan para pengemudi ojol di berbagai daerah.Baca Juga:
Menurut Dudy, pemerintah melihat sudah ada perubahan setelah aturan tersebut diberlakukan.
Namun hingga kini Kementerian Perhubungan belum menerima laporan resmi dari asosiasi pengemudi mengenai apakah potongan aplikasi benar-benar telah diterapkan sesuai ketentuan.
"Kalau kita lihat sih sudah ada perubahan-perubahan ya. Kalau dari asosiasi belum ada, belum ada yang disampaikan," ujarnya.
Meski demikian, Dudy menilai masih terdapat perbedaan cara menghitung besaran potongan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Karena itu, ia meminta aplikator lebih terbuka dalam memberikan penjelasan mengenai mekanisme perhitungan potongan tersebut.
"Memang masih ada perbedaan penafsiran gitu ya dari teman-teman ojol menghitungnya seperti apa. Kita minta supaya aplikator untuk menjelaskan lebih banyak lagi kepada teman-teman," kata Dudy.
Ia juga memastikan pemerintah telah menindaklanjuti Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) sebagai aturan pelaksana.
Menurutnya, regulasi tersebut sudah berlaku sejak 1 Juni 2026.
"Kalau Permennya sudah selesai ya. Sudah dari tanggal 1 Juni sudah berlaku," kata Dudy.
Dudy menjelaskan, ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen saat ini hanya berlaku bagi layanan angkutan penumpang roda dua atau ojek online.
Aturan tersebut belum mencakup layanan pengantaran barang, kurir roda dua, maupun angkutan penumpang roda empat atau taksi online.
Untuk layanan taksi online, pemerintah masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena tarif angkutan roda empat juga diatur oleh masing-masing daerah.
"Sementara itu masih roda dua karena roda empat kan diatur di ada pemerintah daerah juga yang mengaturnya gitu," beber Dudy.
Sementara itu, untuk layanan pengiriman barang menggunakan sepeda motor, Dudy mengatakan pengaturannya berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Karena beda itunya. Kalau pengantaran kan aturannya ada di Kominfo (Komdigi) ya," sebut Dudy.
Pernyataan Menteri Perhubungan tersebut muncul di tengah tuntutan sejumlah komunitas pengemudi ojek online yang meminta pemerintah memastikan penerapan potongan aplikasi maksimal 8 persen benar-benar diterapkan di seluruh platform transportasi online.
Para pengemudi juga meminta agar ketentuan tersebut tidak hanya berlaku pada layanan angkutan penumpang, tetapi juga mencakup layanan pengantaran makanan, barang, dan kurir agar seluruh mitra pengemudi memperoleh perlindungan yang sama.* (d/ad)
MEDAN Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang resmi memasuki masa uji coba pada Agustus 2026. Moda transportasi publik ini menghubungka
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 87 orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.800 ton emas yang disimpan ole
EKONOMI
LOMBOK TENGAH Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Sabtu
SENI DAN BUDAYA
BANGKALAN Ratusan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) be
NASIONAL
JAKARTA Posisi desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekon
EKONOMI
RIAU Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Menteri Lingkungan Hidup (
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi program beasiswa pendidikan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memasuki t
HUKUM DAN KRIMINAL
BOJONEGORO Ratusan masyarakat Kabupaten Bojonegoro mengikuti doa bersama untuk mendoakan para pemimpin bangsa serta menjaga keutuhan Neg
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara
NASIONAL