Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG – Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di tengah perkembangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.
Mengusung tema "Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional, dan Diakui", Musdalub digelar di Restaurant and Cafe Lucky 88, Pangkalpinang, Minggu (12/7/2026), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Baca Juga:
Hadir pula Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers.
Ia memimpin langsung jalannya sidang Musdalub hingga seluruh agenda organisasi berlangsung tertib, demokratis, dan sesuai mekanisme organisasi.
Turut hadir dalam pembukaan Musdalub, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, perwakilan Penerangan Korem 045/Garuda Jaya, Penerangan Lanal Bangka Belitung, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Kepala Lapas Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ade Agustina menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdalub PJS Bangka Belitung.
Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menjaga integritas profesi jurnalistik.
Ia mengatakan, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat membutuhkan media yang mampu menyajikan informasi secara benar, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era digital, kecepatan informasi memang penting, tetapi yang jauh lebih utama adalah akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan kepada publik," ujar Ade Agustina.
Menurutnya, profesionalisme wartawan harus terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Organisasi pers memiliki peran penting dalam mencetak wartawan yang memiliki kemampuan, integritas, serta etika yang baik sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Pers yang berpegang teguh pada kode etik, mengedepankan fakta, dan menjunjung tinggi integritas akan menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," tegasnya.
Ade Agustina juga menilai media merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun transparansi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menyampaikan berbagai program pelayanan publik secara terbuka.
"Kami memandang media sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun transparansi, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan negara," katanya.
Ia berharap PJS Bangka Belitung terus berkembang menjadi organisasi pers yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, meningkatkan kapasitas anggotanya melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Ade Agustina mengajak insan pers ikut mempromosikan potensi daerah, khususnya sektor pariwisata Bangka Belitung, melalui karya jurnalistik yang berkualitas dan informatif.
"Saya berharap insan pers ikut memajukan pariwisata Bangka Belitung melalui pemberitaan yang positif, akurat, dan didukung visual yang menarik sehingga potensi daerah semakin dikenal luas," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Ade Agustina mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Musdalub dan berharap forum tersebut melahirkan kepengurusan yang mampu membawa PJS Bangka Belitung semakin solid, profesional, mandiri, dan dipercaya masyarakat.
Musdalub PJS Bangka Belitung 2026 menjadi penegasan komitmen organisasi untuk terus menjaga marwah profesi wartawan, meningkatkan kualitas jurnalisme, memperkuat solidaritas antaranggota, serta menghadirkan pers yang independen, kredibel, dan mampu memberikan informasi yang mencerahkan masyarakat.* (ad)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA