Rupiah ditutup melemah 38 poin ke Rp 18.060 per dolar AS
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Meski proses analisis telah rampung, penyidik masih mendalami motif di balik pemberian amplop tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi dalam waktu kurang dari dua pekan sejak laporan diterima.
"Proses verifikasi dan analisis sudah selesai dilakukan dan hasilnya telah kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Namun demikian, KPK belum membuka hasil analisis tersebut kepada publik. Menurut Budi, hasil pemeriksaan internal itu tidak dapat dipublikasikan karena masih berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Budi menjelaskan, analisis dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pelaporan gratifikasi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa laporan gratifikasi dapat tidak ditindaklanjuti apabila diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani melalui mekanisme penyidikan.
Meski proses analisis gratifikasi dinyatakan selesai, KPK memastikan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tetap berlanjut.
"Pencegahan terkait pelaporan gratifikasi oleh Pak Menteri sudah selesai. Namun untuk penindakan masih terus didalami karena penyidik perlu mengungkap maksud, tujuan, serta motif pemberian uang tersebut," ujar Budi.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelusuri pihak yang berinisiatif memberikan amplop kepada Menteri Kehutanan.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi setelah menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing usai audiensi resmi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman Amby melalui Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing dilakukan KPK.
Pengembalian amplop itu disebut sebagai bentuk komitmen pribadi Raja Juli dalam menjaga integritas sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, KPK menegaskan seluruh fakta terkait pemberian amplop, termasuk motif dan pihak yang menginisiasi pemberian tersebut, akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang kini masih berlangsung.* (d/dh)
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK