Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyoroti proses penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI.
Hotman mempertanyakan proses penetapan tersangka Febrie yang menurutnya dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman menyebut Febrie merupakan salah satu pejabat yang dinilai memiliki prestasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Febrie menjadi hal yang perlu dikaji secara hukum.Baca Juga:
"Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden? Yang telah mengembalikan uang negara Rp430 triliun dengan cara seperti ini," ujar Hotman.
Hotman mengklaim berdasarkan informasi yang diterimanya, proses hukum terhadap Febrie tidak diketahui oleh Presiden Prabowo. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian.
Menurut Hotman, Febrie sebelumnya menangani sejumlah perkara besar yang berdampak terhadap pengembalian aset negara. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Febrie.
"Banyak oligarki yang terganggu. Dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo," katanya.
Selain itu, Hotman juga menjelaskan alasannya menerima posisi sebagai kuasa hukum Febrie. Ia menegaskan keputusannya bukan karena alasan finansial maupun mencari perhatian publik.
"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Semua klien saya konglomerat," ujar Hotman.
Sementara itu, Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.
Penyidik menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan melalui proses gelar perkara.
"Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," ujar pihak kepolisian.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk gerai money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan, uang tunai, dan valuta asing yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (d/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN