Mangkir 2 Kali Hingga Ditahan Polda, Kubu Pelapor Buka Suara Soal Perkara Surat Palsu Dhody Thahir
MEDAN Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menilai proses
POLITIK
JAKARTA - Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Atas kejadian tersebut, KPK langsung melakukan evaluasi internal.
"Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Achmad mengatakan saat ini KPK sedang menyusun prosedur tetap (protap) khusus pengolahan dokumen rahasia. Hal ini demi meminimalkan potensi kebocoran data.Baca Juga:
"Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka atau dilihat oleh yang tidak berkepentingan," tutur Achmad.
Selain itu, KPK tengah mendalami apakah ada pengurusan perkara lain yang dilakukan oleh Setya selain kasus Bupati Pemalang.
"Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali," jelas Achmad.
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, yang merupakan staf administrasi di KPK.
Setya membocorkan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Lilik kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Anom. Akibat pemerasan itu, Anom nekat memeras para bawahannya.
Anom berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar, di mana Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan kepada Lilik. Berikut daftar empat tersangka dalam kasus ini:
- Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
- Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati
- Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
- Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK* (d/dh)
MEDAN Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menilai proses
POLITIK
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutarto meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memperkuat pengawasan terhadap
PEMERINTAHAN
LANGKAT Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Salmon Sumihar Sagala mendesak Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan Dana Bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga Septembe
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriks
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 49 ton beras bantuan pangan kepada 1.656 Keluarga Penerima Manfaat (KPM
EKONOMI
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengirimkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Alexander Halim alias Akuang alias L
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. DPRD Medan menerima laporan warga yang dinilai layak men
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di sebuah rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelur
HUKUM DAN KRIMINAL