Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026.
Dengan dukungan KPK dan target waktu yang telah ditetapkan DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset kini memasuki tahap penting. Aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan pemulihan aset hasil tindak pidana.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.