BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, KPK Nilai Aturan Ini Krusial untuk Pemulihan Keuangan Negara

Administrator - Selasa, 01 September 2026 09:25 WIB
Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, KPK Nilai Aturan Ini Krusial untuk Pemulihan Keuangan Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dengan dukungan KPK dan target waktu yang telah ditetapkan DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset kini memasuki tahap penting. Aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan pemulihan aset hasil tindak pidana.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Marak di Banyak Kampus
Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru
Ahok Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat "Kejar Setoran" Negara, DPR Cari Formula Pengawasan
Bukan Cuma Koruptor! 13 Dosa Besar Masuk Bidikan RUU Perampasan Aset, DPR Warning Keras Jangan Jadi Alat Pemerasan
Dikejar Tenggat Dua Bulan, Buruh Was-was RUU Ketenagakerjaan Dibahas Asal Cepat tapi Rugikan Pekerja
Jangan Cuma Buat Diaspora Talenta! Aliansi Perkawinan Campuran Ngotot Minta Kecipratan Kewarganegaraan Ganda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru