Rupiah ditutup melemah 38 poin ke Rp 18.060 per dolar AS
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pemerintah dan DPR untuk melanjutkan pembahasan hingga mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. KPK menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini dilakukan pemerintah. KPK juga mencermati berbagai masukan yang disampaikan lembaga penegak hukum, akademisi, peneliti, serta masyarakat.
"Yang pertama, KPK tentu mendukung proses-proses pengayaan pembahasan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).Baca Juga:
Budi menjelaskan KPK bersama koalisi masyarakat sipil sejak awal turut mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, keberadaan aturan tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Selain memberikan efek jera, KPK menilai pemberantasan korupsi harus diarahkan pada upaya mengembalikan aset dan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi.
"Bagaimana kemudian pemberantasan korupsi yang lebih kuat adalah tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana bisa sebesar-besarnya mengembalikan melalui pemulihan keuangan negara atau asset recovery," ujar Budi.
Meski mendukung pembahasan RUU tersebut, Budi belum membeberkan secara rinci poin-poin yang menjadi masukan KPK dalam rancangan aturan tersebut.
Sementara itu, DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengatakan parlemen hanya memiliki waktu efektif sekitar delapan minggu masa sidang untuk menuntaskan seluruh tahapan pembahasan.
"Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi," kata Habiburokhman, Selasa (25/8/2026).
Dalam waktu tersebut, Komisi III akan menjalankan sejumlah tahapan pembahasan. Prosesnya mencakup rapat dengar pendapat umum (RDPU), harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembahasan tingkat pertama.
Setelah pembahasan tingkat pertama selesai, RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan tingkat kedua.
Habiburokhman menyebut Komisi III telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat melalui 35 kali RDPU. Selain itu, DPR juga telah menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat dan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.
RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026.
Dengan dukungan KPK dan target waktu yang telah ditetapkan DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset kini memasuki tahap penting. Aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan pemulihan aset hasil tindak pidana.* (k/dh)
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK