Jejak Transaksi Febrie Adriansyah Diburu, Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan anggaran sebesar Rp232,5 triliun untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Rapat tersebut membahas rancangan kerja dan anggaran kementerian/lembaga.Baca Juga:
Dalam rapat itu, Sudaryono menjelaskan total anggaran BGN untuk 2027 berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SPBA) Menteri Keuangan Nomor S483/MK.03/2026 dan Menteri PPN T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 5 Agustus 2026 mencapai Rp240.201.499.678.000.
"Pada tanggal 9 Agustus 2026 menjadi Rp240 T atau lebih tepatnya Rp 240.201.499.678.000," kata Sudaryono saat rapat.
Menurut Sudaryono, anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran BGN.
Anggaran itu terbagi dalam dua program, yakni pemenuhan gizi nasional dan dukungan manajemen.
"Rp 240,2 untuk 2 program, satu untuk pemenuhan gizi nasional itu sebesar Rp 232,876 atau sebanyak 96,25% dan kedua dukungan manajemen sebesar Rp 7,3 T atau sebesar 3,05%," beber Sudaryono.
Sudaryono kemudian membagi anggaran untuk pemenuhan gizi nasional menjadi dua bagian, yakni program MBG dan kegiatan teknis non-MBG.
Dari alokasi tersebut, anggaran khusus untuk program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp232.503.133.201.000.
Sementara itu, berdasarkan rincian yang disampaikan BGN, total anggaran pemenuhan gizi nasional sebesar Rp232.876.433.184.000 terdiri atas:
- Program MBG: Rp232.503.133.201.000 atau 99,84 persen.
- Kegiatan teknis non-MBG: Rp373.299.993.000 atau 0,16 persen.
Dengan demikian, hampir seluruh anggaran pemenuhan gizi nasional yang diusulkan BGN untuk 2027 dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG.
Usulan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan Komisi IX DPR bersama BGN dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2027.* (d/ad)
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan sa
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online atau judol jaringan internasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU), Djoko Sutrisno, 78 tahun, meminta majelis hakim membebaskannya dari s
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia siap memperluas kerja sama dengan Rusia di berbagai bidang. Kerja sama itu me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan anggaran sebesar Rp232,5 triliun untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada
NASIONAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto menegaskan prinsip politik luar negeri Indonesia tetap berpegang pada sikap nonblok. Indonesia, k
NASIONAL