Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
JAKARTA — Pernyataan yang diklaim berasal dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beredar di media sosial.
Pernyataan itu menyebut Yusril meminta masyarakat tidak menyalahkan organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam kasus kematian Bambang Setiawan.
Namun, informasi tersebut tidak benar.Baca Juga:
Yusril tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang beredar di media sosial.
Narasi tersebut muncul setelah unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 berujung kericuhan pada malam hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pedagang kaca bernama Bambang Setiawan (59) meninggal dunia setelah diduga dikeroyok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Narasi yang beredar di media sosial menyebut:
"Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas"
Dalam narasi tersebut, Yusril disebut meminta masyarakat tidak terburu-buru menuding individu, kelompok, maupun organisasi tertentu, termasuk ormas.
Namun, klaim tersebut dibantah langsung oleh Yusril melalui akun Threads miliknya yang telah terverifikasi.
Yusril menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan agar ormas tidak disalahkan dalam kasus kematian Bambang Setiawan.
"Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun," demikian unggahan Threads, Kamis (3/9/2026).
Dalam perkembangan kasus kematian Bambang Setiawan, Yusril justru menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Menurut dia, proses hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan latar belakang, kelompok, maupun organisasi yang diikutinya.
"Semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum," kata Yusril, Kamis (3/9/2026).
Yusril juga mendorong aparat penegak hukum mengungkap secara terang kasus kematian Bambang Setiawan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Narasi yang mengatasnamakan Yusril tersebut beredar melalui sejumlah unggahan di Facebook.
Unggahan itu mengaitkan kematian Bambang Setiawan dengan kericuhan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Dalam narasi tersebut juga disebutkan bahwa aparat masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian kekerasan yang terjadi.
Namun, klaim bahwa Yusril meminta masyarakat tidak menyalahkan ormas telah dinyatakan tidak benar.
Narasi Yusril meminta ormas tidak disalahkan dalam kasus kematian Bambang Setiawan perlu diluruskan.
Melalui media sosial resminya, Yusril membantah pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
Sebaliknya, Yusril menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan meminta aparat mengungkap kasus kematian Bambang Setiawan secara terang.
Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkan kembali konten yang beredar di media sosial.* (km/ad)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL