Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Gagasan tersebut kemudian terlihat dalam pembahasan isu-isu kontemporer seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, keadilan dan kemaslahatan. Sejumlah intelektual dari tradisi Ciputat juga membawa persoalan tersebut ke dalam dialog antara hukum Islam dan persoalan masyarakat modern.
Menurut Laksamana, perbedaan latar belakang agama, jenis kelamin maupun identitas sosial tidak semestinya menjadi alasan otomatis untuk menghilangkan hak dasar seseorang. Yang perlu dilihat adalah prinsip keadilan, kesetaraan dan pemenuhan kualifikasi dalam ruang sosial yang dihadapi.
Dalam konteks itu, Mazhab Ciputat dinilai lebih tepat dipahami sebagai tradisi intelektual yang menjadikan keterbukaan, dialog dan keberanian menghadapkan Islam pada persoalan manusia sebagai salah satu modal pemikiran Islam Indonesia.
"Seorang Muslim tetap Muslim, katanya seorang Kristen tetap Kristen, seorang perempuan tetap perempuan, dan seorang laki-laki tetap laki-laki. Perbedaan itu tidak harus dihapus untuk membangun keadilan," kata Laksamana.
Ia menilai keterbukaan tersebut juga dapat diperluas dalam dialog antaragama. Tradisi intelektual di UIN Jakarta, misalnya, berkembang dalam pembahasan pluralisme agama dan filsafat perenial sebagai upaya menemukan titik temu tanpa menghilangkan perbedaan.
Pada akhirnya, menurut Laksamana, kekuatan Islam Indonesia tidak hanya terletak pada akar keilmuan yang kuat, tetapi juga pada jejaring pengetahuan dan ruang dialog yang memungkinkan masyarakat dengan latar belakang berbeda bertemu.
Karena itu, Mazhab Ciputat dinilai layak dibaca kembali bukan sebagai tradisi yang memiliki satu jawaban untuk seluruh persoalan, melainkan sebagai salah satu model intelektual yang menempatkan keterbukaan, dialog dan keberanian menghadapi persoalan kemanusiaan sebagai bagian dari perkembangan keislaman Indonesia.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.