BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

Geram Karhutla 'Sudah Kelewatan', Prabowo Minta Daftar Korporasi dan Ancam Cabut Total HGU

Dharma - Senin, 07 September 2026 18:46 WIB
Geram Karhutla 'Sudah Kelewatan', Prabowo Minta Daftar Korporasi dan Ancam Cabut Total HGU
Presiden Prabowo Subianto, saat memimpin rapat terbatas membahas penanganan bencana, Senin (7/9/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera diserahkan kepadanya. Prabowo juga membuka kemungkinan mencabut seluruh izin operasional hingga hak guna usaha (HGU) perusahaan yang terbukti terlibat.

Permintaan itu disampaikan Prabowo setelah mendengar laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penegakan hukum terhadap korporasi yang berkaitan dengan kasus karhutla.

"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo saat memimpin rapat terbatas membahas penanganan bencana, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terdapat korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Ia meminta kementerian terkait bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat.

"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, langkah tegas perlu dilakukan karena dampak karhutla dinilai sudah melampaui batas. Selain memberikan sanksi administratif, pemerintah diminta menelusuri pemilik sebenarnya di balik korporasi yang diduga terlibat.

"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri melaporkan kepada Prabowo bahwa Polri telah mengusut sejumlah kasus karhutla. Dari penanganan tersebut, terdapat korporasi yang masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah juga terus memperkuat penanganan karhutla melalui penegakan hukum, peningkatan armada pemadam, serta langkah mitigasi agar kebakaran tidak meluas.

Permintaan Prabowo untuk menelusuri korporasi yang diduga terlibat sekaligus membuka opsi pencabutan izin menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berkaitan dengan karhutla.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Api Kepung Lereng Paropo Dekat Jalan Raya, 1,5 Hektare Lahan Akhirnya Berhasil Dijinakkan
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah - Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
458 Hektare Bukit Soeharto Terbakar, Prabowo Minta Kerahkan Armada 'All Out' Bentengi Zona Inti IKN
Lebih Baik Lebih daripada Kurang, Prabowo Minta Helikopter hingga Ekskavator Mini Disiapkan di Desa Rawan Karhutla
Sengaja Maupun Lalai Tetap Disikat, Menko Polkam Resmi Setop Aturan Bakar Lahan 'Kearifan Lokal'
Tindak Tegas Kasus Karhutla, Kapolri Ancam Jerat Pelaku Perorangan dan Korporasi Pasal Berlapis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru