BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Rp1 Triliun Mengendap Tanpa Bunga di BSI, Kejagung Ungkap PT PSMI Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan Sejak 2007 Tanpa Izin

Dharma - Kamis, 10 September 2026 18:35 WIB
Rp1 Triliun Mengendap Tanpa Bunga di BSI, Kejagung Ungkap PT PSMI Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan Sejak 2007 Tanpa Izin
Kejagung sita uang senilai Rp 1,1 triliun atau tepatnya Rp 1.003.184.000.000 yang disita dari PT PSMI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan, Kamis (10/9/2026). (Foto: Febryan Kevin/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam proses penyidikan, Jampidsus telah memeriksa 47 saksi, meminta keterangan sejumlah ahli, serta menyita berbagai dokumen. Penyidik juga memblokir 10 rekening operasional pengelolaan kebun PT PSMI.

Meski telah menyita uang lebih dari Rp1 triliun, Kejagung menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saiful mengatakan penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih dilakukan.

"Saat ini kami baru dua minggu melakukan proses pemanggilan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif. Nanti pada konpers berikutnya akan kami sampaikan," pungkasnya.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Suap Rp4,8 M Masuk Babak Akhir! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Menanti Tuntutan Jaksa
Fantastis Kejagung Amankan Uang Rp1 Triliun Lebih Terkait Kasus Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI
Kejar Kerugian Negara Rp23,8 Miliar, Kejari Medan dan BPK Kepung Dugaan Korupsi RSUD Pirngadi
Dari Motor Listrik Rp1 Triliun hingga TV 75 Inci, Kejagung Periksa Direksi BUMN Terkait Dugaan Mark-up Pengadaan MBG
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
Siapa Ahmad Ali? Ketua Harian PSI yang Namanya Terseret Pengembangan Kasus Tambang Kukar, KPK Sita Rp3,5 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru