Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam proses penyidikan, Jampidsus telah memeriksa 47 saksi, meminta keterangan sejumlah ahli, serta menyita berbagai dokumen. Penyidik juga memblokir 10 rekening operasional pengelolaan kebun PT PSMI.
Meski telah menyita uang lebih dari Rp1 triliun, Kejagung menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saiful mengatakan penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih dilakukan.
"Saat ini kami baru dua minggu melakukan proses pemanggilan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif. Nanti pada konpers berikutnya akan kami sampaikan," pungkasnya.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.